Pemerintah Kabupaten Bengkayang Siapkan Regulasi Bantuan Hibah untuk Sanggar dan Komunitas Budaya


pemerintah-kabupaten-bengkayang-siapkan-regulasi-bantuan-hibah-untuk-sanggar-dan-komunitas-budaya-357947

BENGKAYANG — Dalam upaya memperkuat pelestarian serta pemajuan kebudayaan daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Bidang Kebudayaan membuka kesempatan bagi sanggar seni dan komunitas budaya untuk mengajukan proposal hibah tahun anggaran 2026/2027 secara daring.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor budaya yang dituangkan dalam tiga regulasi penting, yaitu:

  • Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah;
  • Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bengkayang;
  • Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat.

Melalui regulasi ini, Pemkab Bengkayang menegaskan bahwa pelaku budaya lokal memiliki peran penting sebagai penjaga warisan leluhur yang kaya dan beragam. Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan hibah guna mendorong kegiatan pelestarian, pengembangan, dokumentasi, hingga inovasi kebudayaan berbasis komunitas.

Pengajuan proposal dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut:

🔗 https://forms.gle/bok6pNy7L26m8TiJ9

Adapun batas akhir pengajuan proposal adalah 31 Maret 2026. Proposal yang masuk setelah tanggal tersebut tidak akan diproses dalam tahap seleksi hibah tahun anggaran 2026/2027. Untuk itu, seluruh sanggar dan komunitas budaya diharapkan segera mempersiapkan dokumen pendukung dan memastikan kelengkapan administrasi sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menegaskan bahwa pemberian hibah ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menghidupkan kembali identitas lokal yang kian tergerus zaman. Bantuan hibah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelaku budaya untuk terus berkreasi, berinovasi, dan mendiseminasi nilai-nilai luhur budaya daerah kepada generasi muda.

Dukungan ini juga merupakan bagian dari agenda besar mewujudkan “SDM Mantap, Bengkayang Gemilang” melalui penguatan budaya sebagai pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan. Keanekaragaman etnis dan ekspresi budaya di Bengkayang menjadi potensi luar biasa yang tidak hanya perlu dilestarikan, tetapi juga terus dipromosikan sebagai kekuatan kultural daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung menghubungi Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengajak seluruh pelaku budaya untuk bergandengan tangan menjaga keberagaman, memperkuat identitas, dan menjadikan kebudayaan sebagai jantung dari pembangunan manusia yang bermartabat. Mari majukan budaya lokal untuk Bengkayang yang lebih berkarakter, kreatif, dan membanggakan. (CAP)