Bengkayang — Dalam rangka mendukung pelestarian
warisan budaya dan memperkuat identitas lokal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bengkayang melalui Bidang Kebudayaan telah menyelesaikan proses
rekapitulasi usulan permohonan bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2026. Usulan
tersebut berasal dari berbagai komunitas budaya, lembaga adat, serta pemerintah
desa yang berfokus pada penguatan objek pemajuan kebudayaan di wilayah
Kabupaten Bengkayang.
Rekapitulasi ini adalah tahapan awal dalam
proses pengusulan hibah yang setiap tahun dilakukan untuk memastikan adanya
dukungan pemerintah dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan
budaya, baik berupa rumah adat, fasilitas budaya, maupun kegiatan ritual dan
tradisi masyarakat. Proses ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah
dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah arus modernisasi.
Dalam rekapitulasi ini, tercatat 19 usulan
kegiatan yang berasal dari berbagai kecamatan. Usulan tersebut mencakup
pembangunan, pemugaran, penyediaan fasilitas, hingga dukungan kegiatan budaya
yang telah menjadi agenda tahunan masyarakat adat. Berikut daftar lengkapnya:
1.
Lanjutan
Pembangunan Rumah Adat Dayu Bakati Benua Palampakng, Desa Tanjung
2.
Lanjutan
Pembangunan Rumah Adat Benua Riuk, Desa Saham
3.
Lanjutan
Pembangunan Rumah Adat Benua Sejarik, Desa Rodaya
4.
Lanjutan
Pembangunan Balai Adat Desa Bengkilu
5.
Pembangunan
Rumah Adat Mayak, Desa Mayak
6.
Pembangunan
Rumah Adat Tadan, Dusun Sungai Biang, Desa Bengkawan
7.
Pembangunan
Rumah Adat Baluk Kambih, Dusun Simpang Empat, Desa Bengkawan
8.
Pembangunan
Rumah Adat Kecamatan Lembah Bawang
9.
Pembangunan
Ramin Benuan Dayak Banyadu Pajanang
10. Pembangunan Ramin Adat
Bakati Baremada, Desa Lamolda
11. Pembangunan Rumah Adat
Dusun Semawing, Desa Kamuh
12. Pembangunan Rumah Adat
Dusun Laek, Desa Bengkilu
13. Pembangunan Rumah Adat
Segiring, Desa Pisak
14. Pembangunan Rumah Adat
Segunde
15. Pembangunan Penyugu
Desa Sebente, Kecamatan Teriak
16. Pengadaan
Sarana/Fasilitas Sanggar Sawa Amas
17. Bantuan Dana Peringatan
Hari Ulang Tahun Kampung Budaya Bung Kupuak, Jagoi Babang
18. Bantuan Dana Kegiatan
Onu Gawia Sowa’ Dayak Bidayuh Kaum Bijagoi
19. Bantuan Dana Kegiatan
Nyabak Nitik Pade Bahu
Usulan-usulan tersebut menunjukkan besarnya
semangat masyarakat dalam menjaga dan menghidupkan budaya daerah. Banyak di
antaranya merupakan rumah adat yang menjadi simbol kebersamaan serta wadah
berlangsungnya upacara adat, seperti ritual panen, syukuran, pertemuan adat,
hingga penyelesaian sengketa tradisional.
Selain itu, sejumlah kegiatan budaya seperti Gawia
Sowa’, Nyabak Nitik Pade Bahu, dan HUT Kampung Budaya Bung Kupuak juga menjadi
bukti bahwa tradisi masyarakat Bengkayang terus dilestarikan lintas generasi.
Kehadiran sanggar budaya seperti Sawa Amas juga menegaskan pentingnya pembinaan
seni dan budaya di tingkat komunitas.
Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa rekapitulasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat adat dapat disampaikan dan dinilai sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan akan masuk ke dalam proses pembahasan lebih lanjut pada tahap penganggaran. Melalui penyusunan usulan hibah ini, pemerintah daerah berharap keberlanjutan rumah adat dan kegiatan budaya dapat terjaga dan menjadi sarana memperkuat karakter, kebanggaan, serta harmonisasi sosial di masyarakat. Pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kolaborasi bersama masyarakat adat, komunitas budaya, dan seluruh pemangku kepentingan. (CAP)