detail-image

Bidang Kebudayaan Rekap Usulan Bantuan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026

18 Nov 2025
Share :

Bengkayang — Dalam rangka mendukung pelestarian warisan budaya dan memperkuat identitas lokal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang melalui Bidang Kebudayaan telah menyelesaikan proses rekapitulasi usulan permohonan bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut berasal dari berbagai komunitas budaya, lembaga adat, serta pemerintah desa yang berfokus pada penguatan objek pemajuan kebudayaan di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Rekapitulasi ini adalah tahapan awal dalam proses pengusulan hibah yang setiap tahun dilakukan untuk memastikan adanya dukungan pemerintah dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya, baik berupa rumah adat, fasilitas budaya, maupun kegiatan ritual dan tradisi masyarakat. Proses ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah arus modernisasi.

Dalam rekapitulasi ini, tercatat 19 usulan kegiatan yang berasal dari berbagai kecamatan. Usulan tersebut mencakup pembangunan, pemugaran, penyediaan fasilitas, hingga dukungan kegiatan budaya yang telah menjadi agenda tahunan masyarakat adat. Berikut daftar lengkapnya:

1.     Lanjutan Pembangunan Rumah Adat Dayu Bakati Benua Palampakng, Desa Tanjung

2.     Lanjutan Pembangunan Rumah Adat Benua Riuk, Desa Saham

3.     Lanjutan Pembangunan Rumah Adat Benua Sejarik, Desa Rodaya

4.     Lanjutan Pembangunan Balai Adat Desa Bengkilu

5.     Pembangunan Rumah Adat Mayak, Desa Mayak

6.     Pembangunan Rumah Adat Tadan, Dusun Sungai Biang, Desa Bengkawan

7.     Pembangunan Rumah Adat Baluk Kambih, Dusun Simpang Empat, Desa Bengkawan

8.     Pembangunan Rumah Adat Kecamatan Lembah Bawang

9.     Pembangunan Ramin Benuan Dayak Banyadu Pajanang

10.  Pembangunan Ramin Adat Bakati Baremada, Desa Lamolda

11.  Pembangunan Rumah Adat Dusun Semawing, Desa Kamuh

12.  Pembangunan Rumah Adat Dusun Laek, Desa Bengkilu

13.  Pembangunan Rumah Adat Segiring, Desa Pisak

14.  Pembangunan Rumah Adat Segunde

15.  Pembangunan Penyugu Desa Sebente, Kecamatan Teriak

16.  Pengadaan Sarana/Fasilitas Sanggar Sawa Amas

17.  Bantuan Dana Peringatan Hari Ulang Tahun Kampung Budaya Bung Kupuak, Jagoi Babang

18.  Bantuan Dana Kegiatan Onu Gawia Sowa’ Dayak Bidayuh Kaum Bijagoi

19.  Bantuan Dana Kegiatan Nyabak Nitik Pade Bahu

Usulan-usulan tersebut menunjukkan besarnya semangat masyarakat dalam menjaga dan menghidupkan budaya daerah. Banyak di antaranya merupakan rumah adat yang menjadi simbol kebersamaan serta wadah berlangsungnya upacara adat, seperti ritual panen, syukuran, pertemuan adat, hingga penyelesaian sengketa tradisional.

Selain itu, sejumlah kegiatan budaya seperti Gawia Sowa’, Nyabak Nitik Pade Bahu, dan HUT Kampung Budaya Bung Kupuak juga menjadi bukti bahwa tradisi masyarakat Bengkayang terus dilestarikan lintas generasi. Kehadiran sanggar budaya seperti Sawa Amas juga menegaskan pentingnya pembinaan seni dan budaya di tingkat komunitas.

Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa rekapitulasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat adat dapat disampaikan dan dinilai sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan akan masuk ke dalam proses pembahasan lebih lanjut pada tahap penganggaran. Melalui penyusunan usulan hibah ini, pemerintah daerah berharap keberlanjutan rumah adat dan kegiatan budaya dapat terjaga dan menjadi sarana memperkuat karakter, kebanggaan, serta harmonisasi sosial di masyarakat. Pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kolaborasi bersama masyarakat adat, komunitas budaya, dan seluruh pemangku kepentingan. (CAP)