Bengkayang, 26 September 2025 – Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, S.K.M., M.K.M.,
menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Bengkayang di
Warung Kopi Tiam, Jumat (26/9). Pertemuan tersebut mengangkat tema “Koordinasi
Penyamaan Persepsi dan Saran Pendapat Menyikapi Maraknya Knalpot Brong oleh
Generasi Z di Wilayah Hukum Polres Bengkayang”. Turut hadir dalam pertemuan
ini antara lain Danramil I Bengkayang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang,
Camat Bengkayang, para lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi
yang komprehensif terhadap fenomena sosial yang cukup meresahkan masyarakat.
Kapolres Bengkayang dalam arahannya menekankan bahwa
penanganan persoalan knalpot brong tidak bisa dilakukan secara sepihak.
Diperlukan sinergi yang kuat dan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat
penegak hukum, pemerintah, sekolah, hingga masyarakat. Hal ini penting agar
langkah yang diambil tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga
mencakup pencegahan, edukasi, dan sosialisasi.
Kadisdikbud Bengkayang dalam kesempatan tersebut menyoroti
masalah knalpot brong dari sisi pendidikan. Ia menilai bahwa banyak pelajar
yang menggunakan sepeda motor ke sekolah karena keterbatasan fasilitas
transportasi, khususnya ketiadaan bus sekolah. Kondisi ini berkontribusi
terhadap tingginya angka penggunaan kendaraan bermotor di kalangan siswa.
Karena itu, ia menekankan perlunya sosialisasi yang melibatkan sekolah dan
komite sebagai mitra orang tua, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan
secara lebih menyeluruh.
Sejumlah kepala sekolah yang hadir juga menyampaikan
pandangan mereka. Menurut mereka, perlu ada himbauan resmi terkait larangan
penggunaan knalpot brong yang disosialisasikan secara masif kepada siswa dan
orang tua. Himbauan tersebut dinilai penting agar siswa memahami bahwa
penggunaan knalpot tidak sesuai pabrikan bukan hanya melanggar aturan, tetapi
juga merugikan masyarakat luas.
Dandim Bengkayang menambahkan bahwa persoalan knalpot brong
pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga. Orang tua memiliki
tanggung jawab besar dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya, sehingga
peran pengawasan di rumah harus diperkuat untuk mendukung langkah-langkah yang
ditempuh oleh pemerintah dan aparat.
Menutup sesi diskusi, Kadisdikbud menekankan pentingnya
optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
Tim ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan yang
muncul di lingkungan pendidikan, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih
besar. Ia juga menyinggung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),
di mana sekolah bersama Dinas Pendidikan merupakan penerima manfaat, sehingga
perlu adanya perjanjian kerja sama yang jelas antara SPPG dan sekolah agar
pelaksanaannya berjalan efektif.
Lebih jauh, Kadisdikbud menekankan bahwa pengembangan
karakter siswa harus terus menjadi prioritas. Ia mendorong satuan pendidikan
untuk menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai upaya
membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga
memiliki disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Melalui forum Jumat Curhat ini, berbagai pihak yang hadir sepakat bahwa maraknya penggunaan knalpot brong di kalangan generasi muda perlu disikapi dengan langkah yang komprehensif. Sinergi lintas sektor, penguatan peran sekolah dan keluarga, serta edukasi berkelanjutan diyakini dapat menjadi jalan keluar dalam membentuk generasi yang lebih tertib, berkarakter, dan menghargai ketertiban bersama. (PSSHA)