detail-image

Fenomena Knalpot Brong di Kalangan Generasi Z: Kadisdikbud Bengkayang Hadiri Jumat Curhat Bersama Kapolres

26 Sep 2025
Share :

Bengkayang, 26 September 2025 – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, S.K.M., M.K.M., menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Bengkayang di Warung Kopi Tiam, Jumat (26/9). Pertemuan tersebut mengangkat tema “Koordinasi Penyamaan Persepsi dan Saran Pendapat Menyikapi Maraknya Knalpot Brong oleh Generasi Z di Wilayah Hukum Polres Bengkayang”. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Danramil I Bengkayang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang, Camat Bengkayang, para lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi yang komprehensif terhadap fenomena sosial yang cukup meresahkan masyarakat.

Kapolres Bengkayang dalam arahannya menekankan bahwa penanganan persoalan knalpot brong tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan sinergi yang kuat dan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, sekolah, hingga masyarakat. Hal ini penting agar langkah yang diambil tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan, edukasi, dan sosialisasi.

Kadisdikbud Bengkayang dalam kesempatan tersebut menyoroti masalah knalpot brong dari sisi pendidikan. Ia menilai bahwa banyak pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah karena keterbatasan fasilitas transportasi, khususnya ketiadaan bus sekolah. Kondisi ini berkontribusi terhadap tingginya angka penggunaan kendaraan bermotor di kalangan siswa. Karena itu, ia menekankan perlunya sosialisasi yang melibatkan sekolah dan komite sebagai mitra orang tua, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Sejumlah kepala sekolah yang hadir juga menyampaikan pandangan mereka. Menurut mereka, perlu ada himbauan resmi terkait larangan penggunaan knalpot brong yang disosialisasikan secara masif kepada siswa dan orang tua. Himbauan tersebut dinilai penting agar siswa memahami bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai pabrikan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas.

Dandim Bengkayang menambahkan bahwa persoalan knalpot brong pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya, sehingga peran pengawasan di rumah harus diperkuat untuk mendukung langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah dan aparat.

Menutup sesi diskusi, Kadisdikbud menekankan pentingnya optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah. Tim ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Ia juga menyinggung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana sekolah bersama Dinas Pendidikan merupakan penerima manfaat, sehingga perlu adanya perjanjian kerja sama yang jelas antara SPPG dan sekolah agar pelaksanaannya berjalan efektif.

Lebih jauh, Kadisdikbud menekankan bahwa pengembangan karakter siswa harus terus menjadi prioritas. Ia mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai upaya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Melalui forum Jumat Curhat ini, berbagai pihak yang hadir sepakat bahwa maraknya penggunaan knalpot brong di kalangan generasi muda perlu disikapi dengan langkah yang komprehensif. Sinergi lintas sektor, penguatan peran sekolah dan keluarga, serta edukasi berkelanjutan diyakini dapat menjadi jalan keluar dalam membentuk generasi yang lebih tertib, berkarakter, dan menghargai ketertiban bersama. (PSSHA)