detail-image

Kadisdikbud Buka Rekon BOSP Tahap I di SMP N 3 Seluas

17 Jul 2024
Share :

Rabu, 17 Juli 2024, bertempat di Aula SMP Negeri  3 Seluas Kecamatan Seluas Korwil IV (Seluas, Jagoi Babang, Siding) ,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono SKM, MKM  dengan didampingi Korwil IV Ngutini, S.Pd, M.Pd, Kepala Sekolah SMP N 3 Seluas Katan, S.Pd dan Tim BOSP Kabupaten Bengkayang Dodon SE dan Bonipasius, membuka secara resmi kegiatan Rekonsiliasi BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Tahap I Tahun ANggaran 2024.  Pembukaan ini sebagai awal dimulainya Rekonsiliasi BOSP di seluruh Kabupaten Bengkayang untuk jenjang Sd dan SMP. Rekon dimulai dari tanggal 17 Juli dan akan berakhir pada tanggal 26 Juli 2024 bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Disdikbud untuk Kecamatan Suti Semarang, Siding dan Lembah Bawang, terang Bonipasius selaku pelaksana teknis kegiatan. Dan kegiatan di Kecamatan Seluas diikuti oleh 21 SD Negeri dan 2 SD Swasta serta diikuti pleh 7 SMP Negeri  dan secara keseluruhan nantinya akan diikuti oleh 274 SD Negeri dan Swasta serta 85 SMP Negeri dan Swasta, Lapor Panitai Teknis Penyelenggara, Bonipasius.

Sementara dalam arahannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Kepala Sekolah dan Tim BOSP Satuan Pendidikan sehingga untuk kedua kalinya Kabupaten Bengkayang mendapat WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2023, ungkap Heru. Mari terus kita tingkatkan kinerja dan sinkronisasi serta kolaborasi dalam pengelolaan BOSP di Satuan Pendidikan untuk tahun - tahun mendatang, harap Heru kepada seluruh peserta Rekon.

Namun demikian masih terdapat beberapa catatan dari hasil Audir baik oleh BPK maupun Inspektotrat yang harus ditindaklanjuti dan menjadi pembenahan di rekonsiliasi BOSP Tahap I ini agar Tahun 2025 semakin baik, pinta Heru kepada peserta Rekon. Diantaranya catatan tersebut sebagai berikut  (1) masih ditemukan adanya kesalahan dalam penganggaran belanja BOSP, (2) penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) belum tertib, (3) masih ditemukannya belanja BOSP yang belum dilengkapi dengan pertanggungjawaban yang memadai, (4) penatausahaan BOSP belum tertib, (5) kewajiban perpajakan belum dilaksanakan, (6) pengadaan buku yang belum optimal diterima satuan pendidikan dan  (7) belanja BOSP PAUD dan Kesetaraan sebagai belanja barang dan jasa masih direalisasikan untuk pengadaan aset. Kami berharap seluruh satuan pendidikan penerima BOSP baik PAUD, Kesetaraan, SD maupun SMP agar terus meningkatkan kapasitas dalam tata kelola BOSP di Satuan Pendidikan sehingga ke depan semaik baik dan yang paling utama adalah bahwa Pengelolaan BOSP ini dapat menjawab Peningkatan Mutu Pendidikan sebagai hasil dari Rapor Pendidikan terlenih lagi kini Literasi dan Numerasi menjadi indikator capaian SPM Kabupaten / Kota, ungkap Heru mengakhiri arahan Pembukaan Rekon.

Selanjutnya dilakukan asistensi dan pendampingan rekon satuan pendidikan oleh Tim BOSP Kabupaten Bengkayang untuk melakukan beberapa perbaikan agar realisasi dan pembelanjaan BOSP sudah sesuai dengan Juknis dan Rekomendasi Audit BPK / Inspektorat dengan harapan Tata Kelola Manajemen BOSP Satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang semakin baik.