detail-image

Lokakarya 6 Calon Guru Penggerak Angkatan 6

01 Apr 2023
Share :

Sabtu 01 April 2023 bertempat di Aula SMA N 1 Bengkayang Calon Guru Penggerak Angkatan 6 kemabli melaksanakan Lokakarya 6 dengan Topik Keberlanjutan Pengembangan Diri dan Sekolah, yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diwakili Kabid GTK Santi, S.Pd di dampingi PJF Pengembang dan Penilai Pendidikan Bp Agustinus Luput, S.Pd dan 2 orang staff serta dihadiri Kepala BGP Kalimantan Barat Drs Wasimin, S.Pd, M.Pd dan 2 orang staff  serta turut hadir pla Kepala Sekolah SMA N 1 Bengkayang. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan program Guru Penggerak yang berlangsung kurang lebih selama 6 bulan dan akan tidak lama lagi Lokakarya 7 dan Panen Raya yang kemungkinan akan digelar di bulan APril 2023. Pengembangan diri ini sangat penting sebagai calon pemimpin pembelajar harus sudah selesai dengan dirinya sendiri. Bagaimana seorang guru penggerak sebagai pemimpin pembelajar harus mampu mengendalikan dirinya sendiri ( self mastery ). Selain harus memiliki penampilan yang prima dan sehat juga harus mampu menguasai materi dan berbagai tehnik pembelajaran sehingga senantiasa menarik didepan siswa atau peserta didik, Dengan demikian seorang guru penggerak akan menjadi seorang guru yang kehadirannya dinantikan oleh peserta didiknya. Baru melakukan analisa pengembangan diri dan sekolah baik secara rutin, spontan, keteladanan, terprogram maupun pengkondisian

Pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan pengembangan karier serta kegiatan ekstra kurikuler. Maka dari itu kemampuan analisis yang tajam atas kondisi dalam upaya pengembangan sangat diperlukan sehingga dapat memberikan intervensi yang tepat sasaran dan mencapai tujuan. Sementara program pengembangan sekolah meliputi pengembangan instituri ( sesuai SNP ), pengembangan kepala sekolah dan guru ( pengembangan profesional berkelanjutan),  pengembangan peserta didik (pengembangan literasi) , keterlibatan Komite Sekolah dan Orang Tua ( revitalisasi Komite Sekolah) dan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur sekolah

.