detail-image

Sinergi Kuat Pendidikan Bengkayang: Sosialisasi dan Advokasi Perbup Penanganan ATS sebagai Wujud Komitmen Menuju SDM Unggul Bengkayang Gemilang

07 Oct 2025
Share :

Bengkayang — Dalam upaya berkelanjutan memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkayang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penanganan Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa, 7 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Bengkayang.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan visi “SDM Unggul, Bengkayang Gemilang.”

“Pendidikan adalah kunci masa depan. Peraturan Bupati yang kita sosialisasikan hari ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengatasi tantangan dan memperkuat fondasi pendidikan, terutama dalam penanganan anak putus sekolah dan peningkatan mutu PAUD. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Sekolah hingga Bunda PAUD, sangat kita harapkan,” ujar Bupati Bengkayang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan data terkini per 30 September 2025, yang menunjukkan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bengkayang mencapai 7.509 anak, terdiri atas:

·       2.827 anak belum pernah bersekolah,

·       2.673 anak putus sekolah (drop out), dan

·       2.009 anak yang telah lulus tetapi belum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, satuan pendidikan, hingga tim satuan tugas APS/ATS yang telah dibentuk, agar bersama-sama melakukan identifikasi dan mendorong anak-anak kembali ke jalur pendidikan, baik melalui jalur formal maupun non-formal.

“Desa memiliki peran strategis karena paling mengetahui kondisi wilayah dan warganya. Dukungan desa sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan para narasumber yang berperan penting dalam penguatan kebijakan pendidikan di Kabupaten Bengkayang, yaitu:

·       Bunda PAUD Kabupaten Bengkayang, Ibu Anita Darwis, S.E., M.M.

·       Ketua Tim Kerja Pemetaan Mutu dan Pengembangan Model BPMP Kalimantan Barat, Bapak Edi Rasni, S.Si.

·       Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Bapak Yustianus, S.E., M.M.

·       Bapak Romanus Rusdi, S.Pd.SD., M.Pd

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah dari jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Bengkayang, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Satgas Penanganan APS/ATS.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama dalam memperkuat kebijakan pendidikan daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun serta penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah.

Sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, Bunda PAUD, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia unggul menuju Bengkayang Gemilang