Rabu, 07 Agustus 2024 bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang BAN-PDM ( Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ) Kalimantan Barat melakukan Sosialisasi Sekolah sasaran Akreditasi Tahun 2024 sesuai dengan Surat Nomor 0745/BAN-PDM-KALBAR/TU/2024. Hadir sebagai narasumber perwakilan BAN-PDM Sunarti, S.Pd, M.Pd, Asessor Kabupaten Bengkayang Didin Kusmiadi, S.Pd, dan Kasi Pendidikan Islam Kemenag Bengkayang.
Sosialisasi diikuti oleh 62 peserta Sekolah sasaran Akreditasi Tahun 2024 terdiri dari MTs sebanyak 2 sekolah, MI sebanyak 2 sekolah dan masing-masing 1 sekolah untuk PKBM, SKB, SLB. SMA dan SMK, sementara untuk SMP sebanyak 8 sekolah dan jenjang Sekolah Dasar sebanyak 45 sekolah. Sedangkan materi yang disampaikan mencakup Kebijakan BAN-PDM, Kebijakan dan Dukungan Kemenag dalam AKreditasi, Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Akselerasi Akreditasi, Panduan Proses Akreditasi dan Panduan Teknis Sipena PDM.
Dalam sambutan pembukaaannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa semua sekolah harus siap mengikuti Akreditasi karena sudah ditetapkan langsung oleh Kemendikbudristek melalui Aplikasi SiPena. Dan saya berharap tidak ada lagi sekolah yang berstatus TT. Senada dengan Kadisdikbud, Kasi Penmas Islam Kemenag Bengkayang mewakili kakan Kemenag juga menyampaikan karena ada sekolah dibawah binaan Kemenga yang belum mampu naik nilai akreditasinya selain ada yang baru, semoga hasil akreditasi Tahun 2024 dapat meningkat, ungkap Kasi Penmas Kemenag,
Saya berharap Bapak Ibu Kepala Satuan Pendidikan sasaran Akreditasi tahun 2024 untuk mendalami Kepmendikbud 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dimana secara umum terdapat 4 komponen yaitu (1) kinerja pendidikak dalam mengelola proses pembelajaran hyang berfokus kepada murid, (2) Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam mengelola Satuan Pendidikan, (3) Iklim Lingkungan Belajar dan (4) kompetensi hasil pembelajaran lulusan dan/atau peserta didik (diperhitungkan dari hasil analisis asessmen nasional). Dimana dari masing-masing komponen tersebut terdapat 14 butir penilaian, terang Heru Kadisdikbud Bengkayang.
Dari hasil analisis kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang bahwa dalam rangka mendukung Akreditasi kami memiliki 2 regulasi yaitu Perbup 71 tahun 2022 tentang SOTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Perbup 52 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pendidikan Berbasis Teknologi dan Informasi Kabupaten Bengkayang, terang Heru.
Capaian Akreditasi yang sudah ada selama ini menunjukkan bahwa untuk jenjang Sekolah Dasar terdapat 24 sekolah akreditasi A ( 8,7 %), akreditasi B sebanyak 106 sekolah ( 38,5 %), akreditasi C sebanyak 129 sekolah (46,9 %) dan sebanyak 16 sekolah masih belum terakreditasi/TT ( 5,8 %). Sementara jenjang SMP terdapat 13 sekolah akreditasi A ( 8,8 %), sebanyak 53 sekolah akreditasi B (35,1 %) dan 5,6 % akreditasi C atau sebanyak 18 sekolah. Mari kita sama-sama berupaya untuk meningkatkan target capaian akreditasi ini 10 % berakreditsi A dan 50 % berada pada posisi akreditasi B. Hal ini penting mengingat salah satunya adalah terkait dengan Literasi dan Numerasi dimana sudah menjadi bagian dari SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang harus kita capai bersama, pompa semangat Heru kepada seluruh peserta.
Mari terus Gembira Bergerak wujudkan Akreditasi Sekolah Unggul melalui Peningkatan Kapasitas dan Tekhnikal Asistance yang Intensif, Integratif dan Solutif untuk Mutu Pendidikan di Kabupaten Bengkayang, pinta Heru mengakhiri arahan dan paparnnya sekaligus membuka acara Sosialisasi secara resmi.