Home
Profile
Daftar Email Lingkungan Dinas Pendidikan
Visi & Misi
Tugas & Fungsi
Kelembagaan
Struktur organisasi
Biodata Anggota
Kebudayaan
PPID
Profile PPID
SOP
Informasi Public
Informasi Berkala
Informasi Setiap Saat
Informasi Serta Merta
Permohonan Informasi Public
Permohonan Informasi
Pengajuan Keberatan
Pengaduan Masyarakat
Korwil
Korwin 1
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 2
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 3
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 4
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 5
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 6
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Webinar
Layanan
Berita
Galeri
Survei layanan
Kontak
Home
Profile
Daftar Email Lingkungan Dinas Pendidikan
Visi & Misi
Tugas & Fungsi
Kelembagaan
Struktur organisasi
Biodata Anggota
Kebudayaan
PPID
Profile PPID
SOP
Informasi Public
Informasi Berkala
Informasi Setiap Saat
Informasi Serta Merta
Permohonan Informasi Public
Permohonan Informasi
Pengajuan Keberatan
Pengaduan Masyarakat
Korwil
Korwin 1
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 2
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 3
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 4
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 5
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Korwin 6
Sekolah
Mading Digital
Praktek Baik
Webinar
Layanan
Berita
Galeri
Survei layanan
Kontak
Home
Layanan
Surat Keterangan/STTB Rusak
Kenaikan Gaji Berkala
Kenaikan Pangkat
Pengajuan Pensiun
Pengajuan Cuti
Legalisir Ijazah
Surat Keterangan/STTB Rusak
Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB
Rekomendasi Pindah Sekolah
Rekomendasi Melanjutkan Sekolah
Pengajuan NPSN
Pengajuan NISN
Rekomendasi Pendirian PAUD dan PNF
Rekomendasi Pendirian SD dan SMP
Penambahan PTK Baru ke Dapodik
Pengaduan
Surat Keterangan/STTB Rusak
Dasar Hukum
Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 j.o. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013 tentang Standar Nasional;
Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti
Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan
Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
Persnyaratan
Pemohon membawa Dokumen STTB/Ijazah asli;
Pemohon membawa pas photo terbaru ukuran 3x4 satu lembar;
Pemohon membawa materai 10.000 1 lembar
Pemohon membawa materai 10.000 1 lembar
Prosedur
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke loket ruang pelayanan dengan mengisi form permohonan;
Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan;
Kepala Seksi, Kepala Bidang terkait, Sekretaris Dinas meneliti dan memberikan paraf pada lembar verifikasi;
Kepala Dinas meneliti dan menandatangani Dokumen;
Petugas meregister, memberi nomor, membubuhkan stempel dinas dan mendokumentasikan arsip
Petugas menyerahkan dokumen kepada pemohon
Waktu Pelayanan
60 Menit (Jika Berkas Lengkap)
Biaya/Tarif
Tidak dipunut biaya / Gratis
Produk
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Yang Baru
Sarana Prasarana
Komputer/Laptop dan Printer.
ATK.
Meja Kursi
Form Digital:
Nama Lengkap
*
Dokumen STTB/Ijazah asli
* file pdf kurang dari 2mb
Pas foto 3x4
* file foto kurang dari 2mb
Surat keterangan dua saksi
* file pdf kurang dari 2mb
KIRIM