detail-image

Bupati Bengkayang Pimpin Upacara dan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB 2026/2027

04 May 2026
Share :

Bengkayang, 4 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan upacara bendera di SMP Negeri 1 Bengkayang, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap penyelenggaraan SPMB yang bersih, transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., bertindak langsung sebagai pembina upacara dalam kegiatan yang berlangsung di halaman SMP Negeri 1 Bengkayang tersebut. Upacara yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama ini berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh makna sebagai simbol kuatnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas tata kelola pendidikan di Kabupaten Bengkayang.

Penandatanganan komitmen bersama diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Kabupaten Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Polres Bengkayang, Inspektorat Kabupaten Bengkayang, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang. Selain itu, turut ambil bagian Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang, organisasi profesi seperti PGRI dan IGI Kabupaten Bengkayang, unsur media dari Jurnalis Suara Pemred Kalbar, serta jajaran pejabat teknis di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan BPMP Provinsi Kalimantan Barat, pengawas SD dan SMP, koordinator wilayah, kepala sekolah, serta komite sekolah.

Dalam amanatnya, Bupati Bengkayang menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun budaya pendidikan yang berintegritas. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB memiliki peran strategis dalam menjamin pemerataan akses pendidikan yang bermutu.

“SPMB tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme administratif untuk menjaring murid baru, tetapi juga merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB harus berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan non-diskriminasi. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menghindari praktik-praktik yang menyimpang seperti gratifikasi, pungutan liar, maupun intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Seluruh bentuk penyalahgunaan kewenangan harus dicegah dan ditindak tegas. Pendidikan tidak boleh ternodai oleh praktik yang mencederai nilai kejujuran dan keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dalam menentukan kebijakan SPMB, termasuk penetapan daya tampung dan pengelolaan domisili peserta didik. Kepada para kepala sekolah dan guru, Bupati mengajak untuk memberikan pelayanan pendidikan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan terbaik murid. Sementara kepada masyarakat dan orang tua, ia mengimbau agar turut menjaga proses SPMB tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi kepercayaan terhadap sistem yang telah ditetapkan.

Menutup amanatnya, Bupati Bengkayang berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan dengan lancar dan menjunjung tinggi nilai integritas, demi terwujudnya sumber daya manusia Kabupaten Bengkayang yang unggul, berkarakter, dan berbudaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan dalam mendukung sistem pendidikan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Bengkayang. (WFN)