detail-image

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE, MM Kukuhkan Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang

13 Sep 2024
Share :

Jumat, 13 September 2024 bertempat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Satu Atap, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE, MM mengukuhkan Guru Penggerak dan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang 2024-2026. Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono, SKM, MKM; Sekretarus BKPSDM Anton, SE, Ketua PK PGRI Kabupaten Bengkayang Rudi, M.Pd; Ketua MKKS SMA/SMK dan SMP, Ketua K3S, Korwil Disdikbud dan koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Bengkayang. Secara keseluruhan Guru Pengerak yang dikukuhkan sebanyak 72 orang yang terdiri dari 55 orang guru jenjang pendidikan dasar (TK, SD dan SMP) serta 17 orang jenjang menengah dan kejuruan (SMA/SMK).

Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengucapkan selamat dan terima kasih serta penghargaan/apresiasi yang tulus kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengajar praktik (PP) yang dalam perjuangan penuh mendidik, melatih dan membimbing hingga Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 2, 6, dan 9 yang berjumlah 72 orang Kabupaten Bengkayang akhirnya melalui tahapan akhir “panen hasil belajar” dapat menyelesaikan program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dengan hasil “lulus”.Sehingga sekarang kita akan mengukuhkan menjadi Guru Penggerak (GP) Kabupaten Bengkayang, ujar Bupati mengawali sambutan dan arahannya.

Hari ini merupakan momen penting bagi dunia pendidikan kita, pengukuhan Guru Penggerak Angkatan 2,6, dan 9 Kabupaten Bengkayang serta Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2026 bukan hanya sekedar seremoni, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan di daerah kita, tegas Bupati.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, Guru Penggerak adalah pionir dalam pendidikan yang memiliki peran krusial dalam menggerakkan perubahan, inovasi, semangat, dedikasi  yang tinggi.

Para Guru Penggerak diharapkan mampu menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi rekan-rekan sejawat serta pemimpin sekolah yang berpusat pada pembelajaran (instructional leaders) pada para siswa di lingkungan sekolah yang mendorong “well-being ekosistem” pendidikan di sekolah dan berperan sebagai katalis perubahan pendidikan di daerahnya.

Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0756/b.b1/gt.02.00/2024 tentang penggunaan sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS), dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah salah satu syarat adalah guru yang sudah memiliki Sertifikat Guru Penggerak. untuk pemenuhan tugas dalam jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang ini masih ada satuan pendidikan yang kepala sekolahnya berstatus plt, yang dimana hal itu wajib dipimpin oleh kepala sekolah yang berstatus definitif, begitu juga dengan tugas jabatan pengawas sekolah yang berdasarkan data kebutuhan pengawas masih cukup banyak, hal tersebut bapak/ibu guru penggeraklah yang menjadi pionirnya melalui proses pada aplikasi sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS), terang Sebastianus Darwis, SE, MM.

Kepada Komunitas Guru Penggerak. saya berharap agar terus membangun sinergi yang kuat, saling mendukung, dan berbagi pengetahuan. jadikanlah komunitas ini sebagai wadah untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta solusi yang dapat memperkaya kompetensi dan profesionalisme sebagai pendidik.

Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua Guru Penggerak dan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang yang hari ini akan resmi dikukuhkan. pengabdian dan komitmen bapak/ibu untuk memajukan pendidikan di daerah ini sungguh patut dicontoh. semangat bapak/ibu untuk selalu belajar dan berbagi ilmu, serta berkolaborasi dalam komunitas guru penggerak adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualita, harap Bupati kepada seluruh Guru Penggerak yang dikukuhkan.  

Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk mendukung seluruh upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. kami akan terus berusaha untuk menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan, agar setiap guru dapat menjadi guru penggerak, agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal, program ini sangat relevan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten bengkayang yakni maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing ditopang pemerintahan yang bersih dan terbuka. dengan mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan religius. serta sdm unggul, bengkayang mantap (maju, adil, nasionalis, terdepan, amanah, dan peduli).

Semoga momentum pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, semoga allah swt selalu memberikan petunjuk dan kemurahan dalam setiap langkah kita. terimakasih atas perhatian dan partisipasi semua pihak, selamat kepada para guru penggerak dan komunitas guru penggerak. mari terus bersinergi untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik, harap Bupati Bengkayang mengakhiri sambutannya.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Heru Pujiono, SKM, MKM menyampaikan bahwa dengan kekuatan 72 orang Guru Penggerak ini diharapkan mampu mengakselerasi Peran Pemimpin pembelajar dalam mewujudkan Kualitas Pembelajaran Berdeferensiasi kepada Murid sekaligus sebagai pembaharu pembelajaran untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dan Mutu Pendidikan di Kabupaten Bengkayang melalui Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Guru Penggerak bukanlah akhir dari sebuah proses namun merupakan awal dari perjuangan dedikasi guru  yang senantiasa terus melakukan refleksi, adaptasi dan transformasi dalam dunia Pendidikan. Tantangan sesungguhnya sedang dimulai dan ketika teman-teman sejawat Guru Penggerak sudah merasa sukses maka disitulah sesungguhnya proses inovasi yang dimiliki telat “mati”, ungkap Heru.

Teruslah Gembira Bergerak Tergerak dan Menggerakkan menjadi inspirator yang selalu didepan dalam membangun proses pembelajaran berkualitas sehingga bukan saja professional dan berkarakter dalam mendidik siswa yang cerdas dan berintegritas.

Dalam acara pengukuhan juga dilakukan testimoni oleh Pengajar Praktik Agusno, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP N 3 Sannggau Ledo dengan GEBRAK TAWANGnya dan Perwakilan Guru Penggerak Sujilianti dari SD Sipkanyin Monterado. Dan diawal acara Uten, S.Pd selaku Panitia menyampaikan bahwa Guru Penggerak dengan sertifikat guru penggerak bukanlah menjadi tujuan utama menjadi kepala sekolah namun lebih sebagai agen of change Pembelajar Sepanjang Hayat, ungkap Ketua Panitia.

Sumber : (Dok) Tim IT webdikdaya/Prokopim