Jumat, 24 Maret 2023 bertempat di Cafe Depan Polres Bengkayang digelar acara rutin setiap Jumat yaitu Jumat Curhat yang membahas berbagai topik uptudate yang digelar secara santai, serius dan bermakna. Pada Jumat ini terkait dengan Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkayang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkayang Dr Bayu Seno didampingi seluruh jajaran Polres Bengkayang, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Sekolah SMA N 1, SMA N 2 Bengkayang, SMA N 2 Seluas dan SMK N 1 Bengkayang dan Kasi Rehabilitasi mewakili Kepala BNN Bengkayang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah membuat Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor 420/0749/DISDIKBUD-C.3 tanggal 9 Februari 2022 hal edaran P4GN. Selain mewajibkan pemutaran lagu Mars BNN juga membuat spanduk / baliho dan/ataupun himbauan-himbauan terkait Bahaya Narkoba. Setiap berbagai kesempatan rapat dengan Kepala Sekolah baik melalui MKKS, K3S dan MGMP khususnya mata pelajaran BK/ PKn dihimbau untuk senantiasa satuan pendidikan melakukan langkah antisipatif dan pencegahan terhadap bahaya dan peredaran Narkoba di lingkungan satuan pendidikan. Satuan Pendidikan dapat menjalin kerjasama dengan BNN maupun Satuan Narkoba Polres Bengkayang.
Dari hasil pertemuan tersebut didapat beberapa kesimpulan diantaranya pentingnya membangun sinergitas antar lembaga semisal bisa melalui Apel Bersama dan jika memungkinkan sekaligus dengan sampel tes urine. Dalam waktu dekat bisa pada saat peringatan Hari Anti Narkoba Internasional pada media Juni 2023. Kedua jika memungkinkan dapat dibangun fasilitas balai rehabilitasi mengingat kasus yang terjadi masih pada tataran usia pendidikan. Pemanfaatan dana desa dalam rangka sosialisasi di tingkat desa. Keempat pada masa-masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS dapat dilakukan sosialisasi secara bersama-sama BNN dan Sat Narkoba Polres Bengkayang. Pemanfaatan Media Sosial untuk kegiatan yang mendukung P4GN dan optimalisasi OSIS, PKS dan Pramuka sebagai satgas Narkoba di satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan SEKOLAH BERSINAR