Bengkayang — Pelaksanaan
Tes Kompetensi Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
(SMP/MTs) di Kabupaten Bengkayang resmi dimulai dan dilaksanakan secara
bertahap mulai 6 hingga 16 April 2026. Pelaksanaan ini mengacu pada jadwal yang
telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen). Pelaksanaan TKA jenjang SMP dibagi dalam empat gelombang guna
memastikan kesiapan teknis di setiap satuan pendidikan. Gelombang pertama
dilaksanakan pada 6–7 April 2026, gelombang kedua pada 8–9 April 2026,
gelombang ketiga pada 13–14 April 2026, dan gelombang keempat pada 15–16 April
2026. Pengaturan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan perangkat serta
menjaga stabilitas sistem selama ujian berlangsung.
Berdasarkan data Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, sebanyak 86 sekolah jenjang SMP
berpartisipasi dalam pelaksanaan TKA tahun ini. Dari jumlah tersebut, 84
sekolah melaksanakan ujian secara mandiri, sementara 1 sekolah berstatus menumpang
pada satuan pendidikan lain yang memiliki fasilitas lebih memadai. Dari sisi
moda pelaksanaan, mayoritas sekolah telah siap melaksanakan ujian berbasis
teknologi. Tercatat 75 sekolah menggunakan moda online penuh, sedangkan 10
sekolah lainnya melaksanakan dengan moda semi-online yang disesuaikan dengan
kondisi jaringan dan infrastruktur di wilayah masing-masing.
Jumlah peserta pada
jenjang SMP yang telah terdaftar sebagai peserta TKA Tahun 2026 mencapai 4.392
murid, yang merupakan murid kelas akhir dari berbagai satuan pendidikan di
seluruh Kabupaten Bengkayang. Dalam rangka menjaga objektivitas dan integritas
pelaksanaan, pengawasan TKA dilakukan secara silang antar sekolah dengan
mempertimbangkan jarak terdekat serta kemudahan akses. Untuk jenjang SMP,
pengawasan melibatkan sebanyak 112 guru pengawas yang didistribusikan ke
berbagai titik lokasi ujian.
Setelah pelaksanaan pada
jenjang SMP selesai, kegiatan TKA akan dilanjutkan pada jenjang Sekolah Dasar
(SD/MI) yang juga mengacu pada jadwal dari Kemendikdasmen, yakni pada 20 hingga
30 April 2026. Pelaksanaannya dibagi dalam empat gelombang, yaitu 20–21 April,
22–23 April, 27–28 April, dan 29–30 April 2026. Untuk jenjang SD, tercatat
sebanyak 264 sekolah berpartisipasi, dengan rincian 240 sekolah melaksanakan
secara mandiri dan 24 sekolah menumpang. Dari sisi moda, 258 sekolah telah
menggunakan sistem online, sementara 6 sekolah menggunakan moda semi-online.
Adapun jumlah peserta pada jenjang SD mencapai 5.004 murid. Pengawasan pada
jenjang SD juga dilaksanakan secara silang antar sekolah dengan prinsip yang
sama, melibatkan sebanyak 344 guru pengawas guna memastikan pelaksanaan ujian
berjalan tertib, objektif, dan akuntabel.
Dengan demikian, secara
keseluruhan pelaksanaan TKA Tahun 2026 di Kabupaten Bengkayang melibatkan 9.396
murid dari jenjang SD dan SMP serta 456 pengawas yang mendukung kelancaran
kegiatan. Pelaksanaan ini juga didukung oleh peran aktif kepala sekolah sebagai
penanggung jawab, serta keterlibatan proktor dan teknisi pada masing-masing
satuan pendidikan penyelenggara guna memastikan kesiapan dan kelancaran aspek
teknis di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam
melaksanakan evaluasi pembelajaran yang menyeluruh, terstruktur, dan berbasis
data sesuai kebijakan nasional.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menegaskan bahwa TKA bukan sekadar kegiatan evaluasi rutin, melainkan instrumen strategis untuk memperoleh gambaran objektif tentang capaian akademik peserta didik. Hasil TKA nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkayang. Pemerintah daerah bersama satuan pendidikan terus berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas serta mendorong lahirnya generasi Bengkayang yang unggul, berkarakter, dan berbudaya. (PSSHA)